Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia Diperingati Setiap 15 Maret

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:40 WIB
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia (Kabar Pesisir / Tim Pesisir1)
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia (Kabar Pesisir / Tim Pesisir1)

Kabar Pesisir - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa setidaknya telah mengadopsi resolusi menetapkan 15 Maret sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia', pada Selasa, 15 Maret 2022.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi konsensus resolusi yang diperkenalkan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menyatakan 15 Maret sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'.

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menetapkan 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia', tersebut disponsori oleh 57 anggota OKI, dan delapan negara lainnya, termasuk China dan Rusia.

Baca Juga: Wamenag Hadiri Haflah di Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda Sirampog Brebes

Menteri Agama RI menyambut baik resolusi PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia'

Menurut Yaqut, kementerian agama menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB tanggal 15 Maret dijadikan 'Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

"Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi," ujar Yaqut di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Mencari Cinta Yudhistira Massardi Singgah di Negri Poci Pekan Depan

Sikap Islamofobia menurut Yaqut, sering dipahami sebagai bentuk sikap prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.

"Semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan pada agama, harus diperangi. Sebab hal itu salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antar umat beragama," kata Yaqut.

Berdasarkan ketentuan-ketentuannya, resolusi tersebut sangat menyesalkan semua tindakan kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau kepercayaan mereka, dan tindakan semacam itu yang ditujukan terhadap tempat-tempat ibadah mereka, serta semua serangan terhadap dan di tempat-tempat keagamaan, situs-situs dan tempat-tempat suci.

Baca Juga: Disnakerin Mulai Realisasikan Pokir DPRD Kota Tegal

Duta Besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram, menyatakan merujuk laporan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, sejak serangan 9/11 di World Trade Center New York, Amerika Serikat.

"Kecurigaan dan ketakutan institusional terhadap Muslim dan mereka yang dianggap Muslim telah meningkat ke proporsi epidemi," kata Akram.

Akram menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas beberapa media yang terus "menyebarkan ketakutan dan stereotip negatif terhadap Islam dan Muslim, terutama dengan bertindak sebagai platform untuk penyebaran retorika anti-Muslim".

Halaman:

Editor: Anis Yahya

Tags

Terkini

X