Nikita Mirzani Teriak dan Menangis Saat dirinya Harus Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:53 WIB
Nikita Mirzani akhirnya ditahan Kejaksaan Negri Serang Jawa Barat setelah berkaa tahap kedua dari Polres Serang Kota ke Kejaksaan, Selasa, 25 Oktober 2022 (Anis Yahya)
Nikita Mirzani akhirnya ditahan Kejaksaan Negri Serang Jawa Barat setelah berkaa tahap kedua dari Polres Serang Kota ke Kejaksaan, Selasa, 25 Oktober 2022 (Anis Yahya)

Kabar Pesisir - Nampaknya adagium yang menyebutkan setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya mendekati kebenaran, sebagaimana nasib menimpa Nikita Mirzani yang kini resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa, 25 Oktober 2022 sore.

Nikita Mirzani sempat diperiksa kesehatannya oleh Tim kesehatan yang melakukan pengecekan kondisi kesehatan Nikita Mirzani saat proses penyerahan berkas tahap kedua dari pihak Polres Serang Kota kepada Kejaksaan Negeri Serang Jawa Barat.

Status Nikita Mirzani yang sebagai tersangka akan mendekam sementara di Rutan Serang Jawa Barat untuk masa waktu hingga 20 hari kedepan menanti proses pengadilan lebih lanjut seperti yang disampaikan Freddy Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Jawa Barat.

Baca Juga: Heboh, Wanita Bercadar Terobos Istana Merdeka Todongkan Senjata Api ke Paspampres

Nikita Mirzani dikabarkan sempat berteriak dan menangis selama proses penyerahan berkas tahap kedua dari Polres Serang Kota kepad Kejaksaan Negeri Serang Jawa Barat sembari menyebut nama pelapor dirinya. Bahkan teriak suara Nikita Mirzani dapat terdengar sampai luar ruang penyerahan berkas tahap kedua.

"Jahat kalian, siapa Dito Mahendro (Pelapor). Kalian jahat semua engga punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," teriak Nikita Mirzani.

Pertimbangan penahanan bagi Kejaksaan Negeri Serang Jawa Barat adalah pertama, unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Baca Juga: Mau Rubah Nasib, Disnakerin Kota Tegal fasilitasi 50 Lowongan di Q Bistro Malaysia

Alasan lain yakni alasan subjektif, berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dito Mahendra memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno memang dikenal sebagai seorang pengusaha dan dikabarkan salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Dengan kasusnya yang menyeret Nikita Mirzani, nama Dito Mahendra semakin dikenal oleh masyarakat.

Kasusnya berawal dari unggahan Instagram Story milik Nikita Mirzani yang membagikan sebuah tangkapan layar dengan adanya nama Dito Mahendra di dalamnya.

Pada 16 Mei 2022, Dito melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke polisi dan menyeret Nikita Mirzani dengan UU ITE.

Dito Mahendra dikabarkan memiliki hubungan asmara dengan salah satu penyanyi Indonesia, yaitu Nindy Ayunda.

Diketahui bahwa Nindy Ayunda pertama kali memperkenalkan Dito kepada publik di acara ulang tahunnya yang ke-33 pada 10 Januari 2022 lalu. ***

Halaman:

Editor: Anis Yahya

Tags

Terkini

Terpopuler

X